|
Rabu, 13 Januari 2010 - 14:19:28 WIB Izin Antaboga Selaku Manajer Investasi Dicabut Bapepam Diposting oleh : adminkom Kategori: Investasi - Dibaca: 132 kali ![]() Bapepam-LK alias Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan telah mencabut izin usaha perusahaan efek PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. Pencabutan izin usaha tersebut mencakupi sebagai perantara pedagang efek, manajer investasi, dan penjamin emisi efek yang berlaku sejak 31 Desember 2009. Sekretaris Bapepam-LK, Ngalim Sawega dalam keterbukaan informasi, Rabu mengatakan bahwa pencabutan izin usaha perusahaan efek tersebut telah sesuai dengan keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-01/BL/PE/S.5/2009 per 31 Desember 2009. Atas berlakunya keputusan ini, maka perusahaan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha selaku perantara pedagang efek, manajer investasi, dan penjamin emisi efek. Sebagaimana pernah diberitakan produk investasi Antaboga yang dijual oleh Bank Century telah merugikan ribuan nasabahnya. Kasus ini terus membesar dan menjadi isu nasional yang sampai saat ini belum ada titik penyelesaiannya. Para nasabah Antaboga banyak menanggung kerugian yang totalnya diperkirakan lebih dari Rp 1.4 triliun. (Sumber ANTARANews) ![]()
0 Komentar : Isi Komentar : ARTIKEL BLOG TERBARU
|
|
![]() ![]() Browser Manakah Favorit Anda? |