|
Rabu, 20 Januari 2010 - 06:44:32 WIB Rencana Penyederhanaan Regulasi Penanaman Modal Diposting oleh : adminkom Kategori: Investasi - Dibaca: 142 kali ![]() Mamuju - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan sosialisasi penanaman modal di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Sosialisasi diselenggarakan Kepala BKPM, Gita Wijarwan, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulbar, di Mamuju, Selasa. Acara itu dihadiri Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Amri Sanusi serta Bupati Kabupaten Suhardi Duka, dan sejumlah anggota DPRD Sulbar dan anggota DPRD Mamuju serta dihadiri pelaku wira usaha di Provinsi Sulbar. Gita menyebutkan bahwa saat ini BKPM sedang berusaha menyederhanakan regulasi mengenai aturan penanaman modal yang ada di seluruh wilayah Indonesia. "BKPM telah melakukan pertemuan dengan 15 instansi dan kementrian di Indonesia termasuk POLRI, untuk menyusun regulasi penyederhanaan penanaman modal didaerah melalui peraturan kepala BKPM," katanya. Oleh karena itu, kata dia, paket peraturan BKPM tentang regulasi penyederhanaan penanaman modal didaerah tersebut harus disosialisasikan di daerah. "Selama ini, regulasi penanaman modal yang ada di daerah banyak terhambat karena sistem regulasinya sangat terpusat, sehingga lahirlah paket peraturan BKPM untuk menyederhanakan masalah itu" ujarnya. Ia memberi contoh mengenai tenaga kerja asing PMA yang berinvestasi di daerah banyak terhambat masalah perizinan karena harus mengurus di BKPM di pusat. Begitu juga dengan ijin usaha perusahaan asing juga harus diurus di pusat serta pengurusan visa bagi para investor, katanya. "Ini sangat menghambat iklim investasi di daerah karena masalah pengurusan administrasi ketenakerjaan dan ijin usaha yang berbelit-belit. Ini harus diatasi karena mengurangi pertumbuhan investasi," ucapnya. Melalui regulasi penanaman modal ini, setiap daerah diharapkan dapat menentukan regulasi tentang penanaman modalnya sendiri dengan menyusun peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub). "Kita berharap dengan kemudahan regulasi tersebut nantinya dapat meningkatkan iklim investasi di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya. (Sumber: ANTARANews) ![]()
0 Komentar : Isi Komentar : ARTIKEL BLOG TERBARU
|
|
![]() ![]() Browser Manakah Favorit Anda? |