Cara menghitung zakat mal toko sembako, zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul. Harta yang wajib dizakati tidak hanya berupa emas, perak, atau uang simpanan, tetapi juga mencakup harta perdagangan. Salah satu contohnya adalah zakat perdagangan dari usaha toko sembako. Banyak orang mungkin masih bertanya, bagaimana cara menghitung zakat mal toko sembako? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak ilustrasi berikut.
Ilustrasi Kasus Toko Sembako
Pak Agus adalah seorang pedagang sembako. Ia tidak memproduksi sendiri barang dagangannya, melainkan membeli dari distributor lalu menjual kembali kepada konsumen dengan tambahan margin keuntungan. Karena usahanya terus berkembang, pada saat haul tiba Pak Agus wajib menghitung zakat mal dari toko sembakonya.
Cara Menghitung Total Uang Tunai dan Simpanan Zakat mal Toko
Pak Agus memiliki uang di kasir senilai Rp 21.576.300. Selain itu, ia juga menyimpan uang di rekening bank non-bunga sebesar Rp 109.436.892 dan uang di brankas sebesar Rp 78.400.000. Jika semua uang dijumlahkan, totalnya menjadi Rp 209.413.192.
Menghitung Nilai Barang Dagangan yang Belum Terjual
Selanjutnya, Pak Agus menghitung sembako yang masih tersisa di gudang atau etalase. Barang yang belum terjual harus dihitung berdasarkan harga jual, bukan harga beli. Misalnya, ia memiliki 200 pak minyak goreng kemasan 2 liter merk Amel dengan harga jual Rp 40.000 per pak. Total nilainya mencapai Rp 8.000.000. Selain itu, ada 100 karung beras 5 kg merk Ahsan dengan harga jual Rp 65.000 per karung, totalnya Rp 6.500.000. Jika semua stok barang terhitung, nilainya mencapai Rp 37.975.000.
Menghitung Piutang yang Masih Bisa Ditagih
Pak Agus juga mencatat piutang dari pelanggannya. Piutang dari Pak Didi senilai Rp 120.000, dari Bu Febi Rp 546.500, serta piutang lainnya Rp 1.975.000. Total piutang yang bisa menagih mencapai Rp 1.975.000.
Menentukan Total Harta Perdagangan
Setelah semua komponen yang terhitung, total harta perdagangan Pak Agus adalah sebagai berikut:
-
Uang tunai dan simpanan: Rp 209.413.192
-
Barang dagangan belum terjual: Rp 37.975.000
-
Piutang: Rp 1.975.000
Jika terjumlahkan, total harta perdagangan mencapai Rp 249.363.192.
Mengurangi Kewajiban Jangka Pendek
Namun, sebelum menentukan harta kena zakat, Pak Agus perlu mengurangi kewajiban jangka pendek yang harus terbayarkan pada bulan tersebut. Misalnya, gaji tiga pegawai senilai Rp 9.000.000, pembayaran listrik Rp 500.000, serta cicilan kepada PT Amals Jariyah Rp 11.765.433. Jika semua kewajiban terjumlah, totalnya Rp 45.711.433.
Maka, harta kena zakat Pak Agus terhitung dengan mengurangi kewajiban jangka pendek dari total harta perdagangan:
Rp 249.363.192 – Rp 45.711.433 = Rp 203.651.759
Menentukan Nisab dan Besaran Zakat
Zakat perdagangan memiliki nisab yang setara dengan nilai 85 gram emas. Pada tanggal 28 April 2022, harga buyback emas senilai Rp 876.000 per gram. Dengan begitu, nisab zakat perdagangan senilai Rp 74.460.000. Karena harta kena zakat Pak Agus mencapai Rp 203.651.759, maka jumlah tersebut melebihi nisab. Artinya, Pak Agus wajib membayar zakat mal toko sembakonya.
Besaran zakat perdagangan tetapkan sebesar 2,5% dari harta kena zakat. Perhitungannya sebagai berikut:
2,5% x Rp 203.651.759 = Rp 5.091.294
Jadi, zakat mal toko sembako yang harus Pak Agus bayar adalah Rp 5.091.294. Ia pun menyerahkan zakat tersebut melalui Rumah Amal Salman, salah satu lembaga zakat resmi.
Catatan Penting untuk Pedagang
Bagi pedagang lain, baik itu sembako, pakaian, buku, maupun makanan, cara menghitung zakat mal toko sembako seperti yang lakukan Pak Agus bisa menjadi pedoman. Bedanya, jika seorang pedagang juga berperan sebagai produsen, maka perhitungan harus tambah dengan nilai bahan baku dan barang dalam proses produksi. Selain itu, zakat bisa terbayarkan dalam bentuk uang maupun barang dagangan dengan nilai setara.
Pelajari lebih lanjut tentang : “cara menghitung zakat mal“
Penutup
Dari ilustrasi di atas, kita bisa memahami bahwa cara menghitung zakat mal toko sembako tidak rumit asalkan semua aset dan kewajiban tercatat dengan rapi. Zakat perdagangan bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Semakin disiplin seorang pedagang dalam menunaikan zakat, semakin besar keberkahan usahanya. dan kunjungi juga website kami untuk membaca artikel-artikel lainnya digital.sahabatyatim.com/
Hi, aku Kevin Aryomukti Aprilio penulis pemula dengan minat pada bidang kuliner dan usaha rumahan. Saya mulai membagikan tulisan-tulisan tersebut dengan harapan bisa bermanfaat dan menginspirasi pembaca yang ingin mencoba hal baru dari rumah.