rumus zakat mal

Zakat mal menjadi salah satu kewajiban penting bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Kata “mal” sendiri berarti harta, sehingga zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki seseorang setelah mencapai nisab dan haul. Dalam Islam, zakat bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga sarana menciptakan keadilan sosial. Oleh karena itu, setiap muslim perlu memahami rumus zakat mal agar dapat menghitung dengan benar.

Pengertian Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada berbagai jenis harta seperti emas, perak, uang tunai, hasil pertanian, hasil ternak, hingga harta perdagangan. Harta tersebut wajib dizakati jika telah memenuhi syarat:

  1. Harta dimiliki secara penuh oleh pemilik.

  2. Harta berkembang atau bisa menghasilkan.

  3. Harta mencapai nisab (batas minimum).

  4. Harta sudah mencapai haul (dimiliki selama 1 tahun hijriah), kecuali zakat hasil pertanian.

Dengan memahami pengertian ini, seseorang dapat menunaikan zakat mal sesuai ketentuan syariat.

Rumus Zakat Mal Secara Umum

Secara umum, rumus zakat mal dapat tertuliskan sebagai berikut:

Zakat Mal = 2,5% x Total Harta yang Wajib Dizakati

Namun, rumus ini berlaku untuk emas, perak, uang tunai, tabungan, investasi, dan harta perdagangan. Sedangkan untuk hasil pertanian, peternakan, atau tambang, rumusnya memiliki perbedaan sesuai ketentuan syariat.

Rumus Zakat Mal untuk Emas dan Perak

  • Nisab emas: 85 gram emas.

  • Nisab perak: 595 gram perak.
    Jika seseorang memiliki emas atau perak yang sudah mencapai nisab dan miliki selama setahun, maka zakatnya:

Zakat = 2,5% x Jumlah Emas atau Perak

Contoh: Seseorang memiliki emas seberat 100 gram. Harga emas saat ini Rp 1.000.000/gram. Maka nilai emas Rp 100.000.000. Karena sudah lebih dari nisab, zakat yang harus terbayar:
2,5% x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000.

Rumus Zakat Mal untuk Uang dan Tabungan

Untuk uang tunai, deposito, atau tabungan, nisabnya samakan dengan emas, yaitu senilai 85 gram emas. Jika sudah mencapai haul, zakat yang terkeluarkan sebesar:

Zakat = 2,5% x Total Uang atau Tabungan

Contoh: Tabungan seseorang sebesar Rp 150.000.000. Harga emas per gram Rp 1.000.000, maka nisabnya Rp 85.000.000. Karena tabungan lebih besar dari nisab, zakatnya:
2,5% x Rp 150.000.000 = Rp 3.750.000.

Rumus Zakat Mal untuk Perdagangan

Bagi pedagang atau pengusaha, perhitungan zakat perdagangan lakukan dengan menjumlahkan modal usaha, barang dagangan, piutang, lalu kurangi utang jangka pendek. Jika hasilnya melebihi nisab, maka zakatnya:

Zakat = 2,5% x Harta Bersih Perdagangan

Contoh: Seorang pedagang memiliki modal Rp 100.000.000, barang dagangan Rp 50.000.000, piutang Rp 10.000.000, dan utang jangka pendek Rp 20.000.000. Maka harta kena zakat Rp 140.000.000.
Zakat = 2,5% x Rp 140.000.000 = Rp 3.500.000.

Rumus Zakat Mal untuk Pertanian

Zakat hasil pertanian memiliki perhitungan berbeda karena tidak menggunakan haul, melainkan langsung setelah panen. Nisab zakat pertanian setara 653 kg beras atau gabah.

  • Jika menggunakan pengairan alami (air hujan, sungai): 10% dari hasil panen.

  • Jika menggunakan biaya irigasi: 5% dari hasil panen.

Contoh: Panen padi menghasilkan 3.000 kg gabah, dan irigasi menggunakan biaya pompa air. Maka zakat:
5% x 3.000 kg = 150 kg gabah atau senilai harga beras.

Rumus untuk Hewan Ternak

Zakat ternak terhitung berdasarkan jumlah hewan yang seorang miliki.

  • Unta: Wajib zakat jika jumlah minimal 5 ekor.

  • Sapi: Wajib zakat jika jumlah minimal 30 ekor.

  • Kambing/domba: Wajib zakat jika jumlah minimal 40 ekor.

Contoh: Peternak memiliki 40 ekor kambing. Maka ia wajib mengeluarkan 1 ekor kambing sebagai zakat.

Baca juga : “cara menghitung zakat mal toko sembako

Kesimpulan

Rumus zakat mal tidak hanya sekadar angka, tetapi juga wujud ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memahami cara menghitung zakat sesuai jenis hartanya, setiap muslim dapat menunaikan kewajiban ini dengan tepat. Zakat mal tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga mendatangkan keberkahan dan menciptakan keadilan sosial. Kunjungi juga kompasbisnis.com.

By Kevin Aryomukti

Hi, aku Kevin Aryomukti Aprilio penulis pemula dengan minat pada bidang kuliner dan usaha rumahan. Saya mulai membagikan tulisan-tulisan tersebut dengan harapan bisa bermanfaat dan menginspirasi pembaca yang ingin mencoba hal baru dari rumah.